MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia. Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
Adanya Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan wujud dari keseriusan perguruan tinggi untuk menyajikan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, Tri Dharma Perguruan Tinggi sepatutnya telah menjadi budaya dan kesadaran. Peranan UT dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi salah satunya adalah dengan cara mengadakan Seminar Nasional Pendidikan Hukum tentang Ketenagakerjaan Universitas Terbuka dengan tema “ Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia dalam Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)”