top of page
Writer's pictureYudika Nababan

Pojok Pajak HIPMI #1 “PPnBM atas properti, kebijakan yang sudah tepat atau blunder?"


Jakarta, 22 September 2015 Perlambatan ekonomi secara langsung mempengaruhi pertumbuhan pada sektor industri terlebih pada sektor properti. Sektor properti cukup mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dikarenakan banyak "efek samping" dari sektor lain yang turut mendukung industri properti. Di satu sisi, Kemenkeu mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Khusus terkait properti, pertengahan tahun ini di keluarkan peraturan dengan nilai peralihan di atas Rp 5M. Tidak lama kemudian timbul wacana nilai tersebut di rubah menjadi 2M dan kini malah menjadi usulan 10M. Apakah kebijakan tersebut terarah, atau bersifat sesaat, dan memiliki kepastian hukum yang memberi jawaban terhadap kebingungan pelaku usaha properti? Maka dari itu, HIPMI Tax Center menyelenggarakan Pojok Pajak Hipmi, seri #1 dengan tema "PPnBM atas properti, kebijakan yang sudah tepat atau blunder?" Menghadirkan : ~ Sigit Priadi Pramudito (Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI) ~ Jon Erizal (Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI) ~ Yustinus Prastowo (Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis/CITA) ~ Ali Tranghanda (CEO Indonesia Property Watch) MC & Moderator : Brigita Manohara (Presenter TV) Tax Expert Presenter : Ajib Hamdani (Ketua HIPMI Tax Center) Hari/ Tanggal: Selasa/ 22 September 2015. Waktu: 12.00 - 15.30 (lunch provided) Tempat: Cerana Ballroom, Best Western Premier The Hive Hotel. Jl. DI. Panjaitan Kav. 3-4, Cawang, DKI Jakarta 13340 RSVP: Jiwo 085697577324 (Format SMS : PPH [spasi] Nama [spasi] Institusi) Tempat terbatas! Pendaftaran ditutup 20 Sept 2015, 21.00 Saat ditemui para awak media, Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani mengatakan diskusi soal pajak properti ini penting diadakan agar ada kejelasan juga di dunia usaha dan regulasi pemerintah. “Kami rasa diskusi ini sangat penting karena di satu sisi pemerintahan ingin menaikkan pajak, tapi di satu sisi ekonomi sudah lesu lalu ditambah pajak naik sehingga pembeli cenderung menahan uangnya untuk bertransaksi di properti. Jadi mungkin dengan adanya acara ini maka akan diulas secara lebih mendalam lagi” ujar Ajib. Ajib yang juga dikenal sebagai Pakar Pajak di Indonesia itu mengatakan bahwa sektor properti merupakan salah satu sektor yang cukup berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia. “Kita melihat properti sebagai sektor yang memiliki kondisi multiplier effect atau pelipatgandaan. Karena adanya bisnis properti dapat mendorong serangkaian aktivitas sektor ekonomi lain. Hal ini tak lepas dari kegiatan ekonomi baik dalam bidang jasa maupun barang yang akan selalu membutuhkan produk properti sebagai salah satu faktor produksi,” tutur Ajib.

17 views0 comments
bottom of page