top of page

Kampung Hukum Mahkamah Agung 201517 Maret 2015, JCC Jakarta | Foto: Yudika Nababan, Jiki Prayuda, Yohannes Kus, Muhammad Haris

Kampung Hukum Mahkamah Agung 2015

Ketika suatu negara sangat menghargai harkat dan martabat perempuan, maka pada saat itulah suatu negara telah mempertahankan keutuhan negaranya. Mengapa? Karena dari perempuanlah generasi penerus bangsa dilahirkan. Hal ini berlaku pula sebaliknya, apabila suatu negara membiarkan kehidupan perempuan di wilayahnya dirusak, maka pada saat itu pula negara tersebut sedang menyaksikan bangsanya perlahan menuju ambang kehancuran.

Oleh karena itulah, negara harus memastikan pelaksanaan kebijakan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dapat berjalan dengan baik. Hal inilah yang disadari oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga pada kegiatan rutin Laporan Tahunan dan Pameran Kampung Hukun 2015 Mahkamah Agung Republik Indonesia secara istimewa mengusung tema Akses Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak.

Pada kesempatan ini, Pameran Kampung Hukum 2015 melibatkan 13 instansi yang terkait dengan bidang hukum, yaitu Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Narkotika Nasional, PPATK, Komisi Informasi Pusat, Komisi Nasional Perlindungan Anak, LBH APIK, AIPJ, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Dan yang membuat acara ini semakin membumi, Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan pada 17 Maret 2015 ini merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan di luar gedung Mahkamah Agung, yaitu Jakarta Convention Center, Jakarta. Sosialisai produk-produk hukum dilakukan dengan berbagai permainan dan kuis menarik.Turut memeriahkan acara adalah Dik Doank beserta grup Kandank Jurank Doank, perwakilan sekolah dan mahasiswa di Jabodetabek.

Berikut liputan fotonya :-)

 

Berikut foto-foto liputan seputarevent, silahkan klik untuk melihat tampilan besar.

Java Jazz Festival 2015 Pukau Mata Dunia
bottom of page